MANAJEMEN
KEUANGAN
PASAR
MODAL dan PASAR UANG
Oleh :
Kelompok
6 / S1AK14 A
Riska Nur Windasari 14080694009
Azizah Defi Indriani 14080694017
Muhammad Afif 14080694029
Siti Nurkasanah 14080694035
Augy Ladyana F. 14080694055
M. Agus Purnomo 14080694091
Salsabila Syahyidati 14080694101
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (bahasa Inggris: money market)
merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supplydana
jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar
kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.
Pasar uang juga bisa diartikan sebagai
suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat
menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek
adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan
waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan
didalam pasar uang.
B.
Ciri-ciri Pasar Uang :
1.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan
pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
C. Pelaku Pasar Uang :
1.
Bank
2.
Yayasan
3.
Dana pension
4.
Perusahaan asuransi
5.
Perusahaan-perusahaan besar
6.
Lembaga pemerintah
7.
Lembaga keuangan lain
8.
Individu masyarakat
D.
Macam-macam
transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah :
a.
Pasar Uang antar Bank
Pasar
uang anta bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu
bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut
kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan
likuiditas atau kalah kliring.
b.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank
Indonesia merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum
dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan
sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.
c.
Suarat Berharga Pasar Uang
Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk
menekan laju inflasi.
d.
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito
merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal
tertentu sebagai suart atas unjuk.
e.
Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar valuta asing
merupakan tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing
atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan
disebut kurs valuta asing.
E. Fungsi dan
Manfaat Pasar Uang
·
Pasar uang memiliki
fungsi sebagai berikut:
a.
Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk
membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b.
Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan
dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar
Uang (SBPU);
c.
Menunjang program
pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d.
Sebagai perantara dalam
perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
e.
Sebagai penghimpun danas berupa
surat-surat berharga jangka pendek.
f.
Sebagai sumber pembiayaan
bagi perusahan untuk melakukan investasi.
g.
Sebagai perantara bagi
investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan
di indonesia.
Fungsi lain dari pasar uang adalah sebagai
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adalah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.
·
Manfaat Pasar Uang
· Manfaat
menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1.
Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.
Untuk membayar karena kalah kliring
· Manfaat investor yang
Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2.
Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan
keuangan.
3.
Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka
pendek dalam kondisi ekonomi tertentu.
· Manfaat pasar uang bagi manajer
keuangan
1.
Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen
fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana,
memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.
2.
Dapat memperoleh dana dengan cepat.
3.
Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai
kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk
kelancaran proses produksinya
A.
Pengertian Pasar Modal
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan
ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui jangka
panjang sepertin obligasi, saham, dan lainnya.
Berlangsungnya fungsi pasar modal(Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana
jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Menurut
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan
efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan
pembeli modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun
modal sendiri.
Menurut
Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara
pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan
cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa
adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan
jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh
tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa
pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan
atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public
authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan
konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).
B.
Pelaku Pasar Modal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
·
Emiten
Perusahaan yang akan
melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut
emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal
ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara
lain :
1.
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan
digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas
produksi.
2.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri
dengan modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang
saham lama kepada pemegang saham baru.
·
Investor
Pemodal yang akan
membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut
investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya
melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas
perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para
investor dalam pasar modal antara lain :
Ø Memperoleh deviden.
Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar
oleh emiten dalam bentuk deviden.
Ø Kepemilikan perusahaan.
Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai)
perusahaan.
Ø Berdagang. Saham dijual
kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang
benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
·
Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang
antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga
mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pasar modal.
·
Penjamin emisi (underwriter)
Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.
·
Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual
beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli
(investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
a)
Memberikan informasi tentang emiten
b)
Melakukan penjualan efek kepada investor
·
Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai: a) Pedagang dalam jual beli efek
b) Sebagai perantara dalam jual beli efek
·
Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara
pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor
sebelum menanamkan dananya.
·
Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat
diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat
meliputi:
a)
Menilai kekayaan emiten
b)
Menganalisis kemampuan emiten
c)
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
d) Memberi nasehat kepada
para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
e)
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
f)
Bertindak sebagai agen pembayaran
·
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam
perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan
surat berharga antara lain :
1. Sebagai
pedagang efek
2. Penjamin
emisi
3. Perantara
perdagangan efek
4. Pengelola
dana
·
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat
berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari
2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
·
Kantor administrasi efek
Kantor yang membantu
para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya :
1. Membantu
emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu
menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
C. INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI
PASAR MODAL
a.
Saham
Saham adalah penyertaan
modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham
merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu
saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia
saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di
atas saham tersebut.
b.
Obligasi
Obligasi adalah surat
pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi
dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan
pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan
dalam perjanjian.
c.
Derivatif dari efek
Bentuk derivatif dari
efek antara lain yaitu:
1. Right
atau klaim
Right
adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang
memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan
oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2. Waran
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3.
Obligasi konvertibel
Obligasi
konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa
tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi
saham dari perusahaan emiten.
4. Saham
deviden
Keuntungan perusahaan
dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan
pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para
pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan
sebagai modal kerja.
5. Saham
bonus
Perusahaan menerbitkan
saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus
dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar
pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga
yang relatif murah.
6. Sertifikat
ADR/CDR
American Depository
Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi
(tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan
sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan
untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari
suatu efek asing di Amerika.
7. Sertifikat
Reksa Dana
Sertifikat reksa dana
adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada
manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di
pasar modal maupun di pasar uang.
D. Jenis
Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar
Perdana (Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham
pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh
pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar
sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga
saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go
public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan
memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi
untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan
jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki
struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang
adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar
Sekunder (Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya
transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran
saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin
emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya
pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk
menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi
sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya
beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui
anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder
di dua tempat, yaitu:
a.
Bursa regular
Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES).
b.
Bursa parallel
Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE),
diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara
penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar
diantara kantor para broker atau dealer.
E. Fungsi dan Manfaat Pasar Modal
Secara umum, fungsi
pasar modal adalah sebagai berikut:
a.
Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke
pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b.
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan
memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya
(pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat
dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c.
Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka
produktivitas perusahaan akan meningkat.
d.
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya
industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
e.
Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan
dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini
akan meningkatkan pendapatan negara.
f.
Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang
semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai
perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Manfaat Pasar Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas
keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan
pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono,
1996:43):
1.
Manfaat bagi emiten
Dalam kondisi dimana
debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman
baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat
pasar modal bagi emiten yaitu:
a) Jumlah dana yang dapat
dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat
pasar perdana.
b) Tidak ada covenant
sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana
yang diperoleh perusahaan.
c) Solvabilitas perusahaan
tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank
kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d) Cost flow hasil
penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan. Emisi
saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e) Tidak ada beban
finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat
2. Manfaat bagi
investor
Pasar modal yang telah
berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh
investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan
cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas
kredit. Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan
dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat
memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi
para investor adalah:
a)
Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya
harga saham yang menjadi capital gain.
b)
Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan
sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c)
Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi
pemegang obligasi.
d) Dapat dengan mudah
mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat
mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e)
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk
memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
3. Manfaat bagi lembaga penunjang
Berkembangnya pasar
modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih
profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4. Manfaat bagi manajer keuangan
a.
Menyediakan leading indicator bagi perkembangan
perekonomian suatu negara.
b.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c. Penyebaran
kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang
sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional
5. Manfaat bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal
merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor
perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan
dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana
masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a)
Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b)
Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut
untuk lebih professional.
c)
Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi
pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
F. Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal
Persamaan Pasar uang dan
pasar modal :
1)
Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar
uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual
instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah.
Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2)
Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan
defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3)
Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat
berharga.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
1)
Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan
produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar
modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2)
Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal
adalah Departemen Keuangan.
3)
Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak
selal ada.
4)
Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di
bursa efek.
5)
Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right,
sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6)
Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar
uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal
resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pasar uang dan pasar modal mempunyai
peranan besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar uang dan modal
memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang
mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor)
dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Pasar uang adalah suatu
tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat
menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara.
Ciri – ciri pasar uang :
a) Menekankan
pada pemenuhan dana jangka pendek.
b) Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
c) Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Dengan adanya pasar uang dan pasar modal
perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia
untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar
melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang (obligasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar